Reguler Tes Tulis

Seleksi mahasiswa baru jalur test adalah kegiatan seleksi calon mahasiwa untuk memasuki perguruan tinggi Muhammadiyah dengan pola ujian online atau “ One day service test ” penyelenggaraan seleksi ini dilaksanakan oleh Bidang PMB Universitas Muhammadiyah Kuningan.

Jalur Khusus

  • PMDK adalah sistem seleksi calon mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Kuningan yang tidak menggunakan ujian tertulis melainkan atas dasar prestasi belajar selama sekola SMA/SMK/MA yang di buktikan dengan nilai raport dari semster 1 sampai semseter 5.
  • KIP Kuliah adalah batuan biaya pendidikan yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berpotensi secara akademik akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi.
  • Proporsi daya tampung Universitas Muhammadiyah Kuningan pada jalur PMDK di tetapkan oleh SK Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan.
  • Seleksi calon mahasiswa jalur PMDK dilaksanakan oleh Bidang PMB
  • Seleksi didasarkan atas peringkat dan nilai yang diperoleh siswa dalam raport
  • Untuk siswa yang mengajukan jalur PMDK harus menyerahkan dokumen data prestasi siswa dan syarat lain yang ditentukan oleh Bidang PMB Universitas Muhammadiyah Kuningan.
  • Untuk siswa yang mengajukan jalur KIP Kuliah harus menyerahkan persyaratan sesuai ketentuan dan sudah terdaftar di website KIP Kuliah KEMENDIKBUD.
  • Mahasiswa lulusan SMK/SMA Muhammadiyah se-Indonesia yang mendaftar diberikan keringanan pengurangan biaya kuliah 50% di semester 1 (Tidak belaku pada gelombang pendaftaran).

Transfer

  • Perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi lain ke Universitas Muhammadiyah Kuningan dimungkinkan dengan memperhatikan alasan kepindahan, kelayakan akademik pelamar dan daya tampung program studi.
  • Permohonan untuk pindahan studi ke Universitas Muhammadiyah Kuningan diajukan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan melalui Pimpinan Perguruan Tinggi sebelumnya, dilengkapi dengan berkas tentang identitas mahasiswa dan status terdaftar, surat-surat pendukung alasan untuk pindah studi, dan keterangan prestasi akademik pemohon .
  • Rektor Universitas Muhmmadiyah Kuningan dapat menerima / menolak permohonan pindah studi setelah memperhatikan dan pertimbangan pimpinan mengenai program studi yang sesuai, kelayakan akademik pelamar, dan daya tampung program studi.
  • Mahasiswa yang diterima untuk pindah studi ke Universitas Muhmmadiyah Kuningan di tetapkan beban dan masa studinya berdasarkan hasil evaluasi kesetaraan kompetensi oleh program studi yang bersangkutan.
  • Mahasiswa yang dimaksud wajib melakukan registrasi mahasiswa, terhitung semester yang ditetapkan, dengan mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang berlaku.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

  • Mahasiswa dari lulusan program diploma dan sarjana di mungkinkan untuk mendaftar di program sarjana Universitas Muhammadiyah Kuningan
  • Permohonan calon mahasiswa diajukan dengan dilengkapai foto copy ijazah sebelumnya dan berkas lainnya yang bisa di setarakan.
  • Mahasiswa yang diterima ditetapkan beban dan masa study-nya berdasarkan hasil evaluasi kesetaraan kompetensi/hasil konversi oleh Tim Asesor program studi yang bersangkutan.
  • Mahasiswa wajib melakukan registrasi terhitung semester yang ditetapkan dengan mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang berlaku.

UM Kuningan

Sebagai Universitas yang Unggul dan Inovatif dalam Bidang Technopreneurship Berlandaskan Nilai-nilai Islam, memberikan mahasiswa/i Pendidikan dan pengalaman sesuai bidang yang mereka minati.

Pendaftaran

Mahasiswa Baru

ℹ️ Informasi

Selamat datang! Ini adalah informasi tambahan seputar E-Brosur, Formulir, Alamat Kampus, Kontak Admin PMB.

Lihat Selengkapnya